Rabu, 24 Juli 2024, SATGAS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) menggelar sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Acara ini diselenggarakan secara offline bertempat di Auditorium Budi Utomo Lt3 (Gedung A) dan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Dosen, Tenaga Pendidik, Karyawan, Staff, Komting Kelas, dan Ketua ORMAWA (BEM, DPM, UKM, HIMA, dan IMM) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Lamongan.
Berdasarkan Pasal 6 Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Satgas PPKS berkewajiban untuk melakukan pencegahan melalui penguatan budaya komunitas Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai PPKS. Permasalahan psikologi, yang di alami mahasiswa juga semakin meningkat dan pada umumnya mahasiswa mengalami depresi,cemas dan trauma masalalu. Dengan ini, SATGAS mengadakan seminar sosialisasi SATGAS PPKS & Seminar Bimbingan dan Konseling dengan tema “Solusi Praktis Penanganan Kekerasan Seksual & Permasalahan Psikologis di lingkungan Perguruan Tinggi”.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Lamongan, Prof. Dr. A. Aziz Alimul Hidayat, S.Kep.Ners., M.Kes. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa agar tewujudnya tujuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, semua segenap civitas akademika agar menjalankan nilai-nilai AIK yang menjadi pedoman hidup dalam mencegah perbuatan tercela. Beliau juga menyampaikan bahwa tidak hanya takut kepada SATGAS nantinya, tapi takutlah kepada Allah SWT, yang selalu mengawasi gerak-gerik perbuatan manusia. Imbuh pesan beliau juga, perbaiki kualitas ibadah sehingga kita terjauh dari perbuatan keji dan mungkar sesuai dalam ayat Al-Qur’an.
Sambutan kedua disampaikan oleh ketua SATGAS PPKS Universitas Muhammadiyah Lamongan M. Cahyo Kriswantoro, S. Kom., M.Tr, Kom. Dalam Sambutannya Beliau berpesan agar seluruh Civitas Akdemika Universitas Muhammadiyah Lamongan tidak takut dan berani untuk melaporkan segala jenis tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus, data yang melapor dan terlapor akan dijaga kerahasiaanya. SATGAS PPKS mengecam keras segala tindak kekarasan seksual yang ada dan yang merugikan bagi korbannya.
Ada dua pemateri dalam acara sosialisasi SATGAS PPKS & Seminar Bimbingan dan Konseling ini. Pemateri pertama dari luar kampus, yaitu Ibu dr. Adinda Istantina Sp. KJ. Beliau sekarang bekerja sebagai psikiater di RS Intan Medika Blawi Lamongan, RS Petro Kimia Gresik, dan RS Graha Husada gresik. Dalam pemaparan materinya, Beliau menjelaskan inti tema pada sosialisasi pada kesempatan kali ini. Penjelasan Beliau dimulai dari pengertian kekerasan seksual, sebab terjadi kekerasan seksualitas, pemaparan kasus kekerasan seksual yang sudah dan sedang marak terjadi di lingkungan masyarakat, dan cara mengatasi kekerasan seksual.
Pemateri yang kedua, dari dalam kampus Universitas Muhammadiyah Lamongan. Beliau adalah Kepala Layanan Bimbingan Konseling Bapak Moh. Saifuddin, S.Kep., Ns., S.Psi., M.Kes. Dalam pemaparan materinya, Beliau menjelaskan mengenai psikologi, jenis masalah psikologi, dampak masalah psikologi, langkah-langkah dalam proses bimbingan konseling, langkah untuk menjaga kesehatan psikologi, dan kemampuan memecahkan masalah psikologi pada umumnya.
Kemudian acara ditutup dengan penandatanganan bersama komitmen pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Lamongan yang ditanda tangani oleh perwakilan Dosen, Tenaga Pendidik, dan Mahasiswa.